Terapkan Standar K3, Daya Adicipta Wisesa Salah Satu Anak Perusahaan Daya Group Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024

Pencapaian

12 Februari 2025

Terapkan Standar K3, Daya Adicipta Wisesa Salah Satu Anak Perusahaan Daya Group Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024

Sumber daya manusia merupakan hal utama yang menjadi fondasi dalam menjalankan bisnis dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan. Oleh karena itu, memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama. Salah satu langkah utama dalam mewujudkannya adalah dengan menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini operasional.

K3 merupakan sistem yang dirancang untuk tidak hanya mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga mengidentifikasi serta mengurangi potensi bahaya yang dapat menghambat produktivitas tenaga kerja. Penerapannya mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur keselamatan yang ketat, pelatihan tenaga kerja secara berkala, hingga penyediaan fasilitas dan peralatan kerja yang memenuhi standar keselamatan. Dengan implementasi yang baik, K3 tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan berkelanjutan.

PT Daya Adicipta Wisesa (DAW) sebagai anak perusahaan Daya Group, memahami pentingnya penerapan prinsip K3 dalam budaya perusahaan. Oleh sebab itu, DAW berusaha untuk konsistensi dalam menerapkan standar keselamatan yang ketat di seluruh aspek operasional.

Konsistensi ini mengantarkan DAW meraih Zero Accident Award 2024 dalam Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada 11 Februari 2025. Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan DAW dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan bebas risiko, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan serta kesejahteraan seluruh tenaga kerja.

Zero Accident Award adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan budaya keselamatan kerja secara efektif sehingga mampu mencapai nihil kecelakaan kerja dalam periode tertentu. Penghargaan ini tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga bagaimana perusahaan membangun sistem yang mampu mencegah, mengidentifikasi, dan mengatasi potensi risiko di tempat kerja.

Corporate Secretary Director Daya Group, Anwar Joesoef, mengungkapkan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.